JAKARTA, BeritaTKP.com — Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan dugaan rencana aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur.
Dalam patroli yang dilakukan pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, petugas mengamankan sebanyak 10 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan.
Dugaan rencana tawuran tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Petugas kemudian mengamankan para remaja beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan.
Kombes Henik menjelaskan, patroli gabungan rutin dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, serta kenakalan remaja di wilayah Jakarta Timur. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku gangguan kamtibmas.
Sebanyak 10 remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal mereka.(æ/red)





