
SURABAYA, BeritaTKP.com — Seorang guru ngaji di salah satu pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ, 22 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak. Polisi menyebut sedikitnya tujuh santri laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan dugaan perbuatan itu terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para korban diketahui masih berusia anak-anak, dengan rentang usia sekitar 10 hingga 15 tahun.
Menurut Luthfie, tempat mengaji tersebut berbeda dengan pondok pesantren pada umumnya. Para santri tidak tinggal menetap setiap hari, melainkan hanya menginap pada akhir pekan untuk mengikuti kegiatan mengaji.
Polisi menyebut, dugaan pencabulan tersebut terjadi saat para santri sedang berada di lingkungan pesantren. Perbuatan tersangka baru terungkap setelah salah satu korban berani menyampaikan kejadian yang dialaminya. Setelah itu, korban lain juga mulai berani memberikan keterangan.
“Korban-korban lain sebenarnya ada yang mengetahui, tetapi mereka tidak berani berbicara karena takut. Setelah satu korban berani melapor, korban lainnya kemudian ikut menyampaikan,” ungkap Luthfie.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka melakukan perbuatan tersebut karena dorongan pribadi yang menyimpang. Saat ini, MZ telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan ketentuan terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam KUHP.
Sementara itu, tujuh korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari DP3APPKB Kota Surabaya. Pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban agar proses pemulihan anak dapat berjalan lebih baik.
Polisi berharap para korban dapat pulih dari trauma dan kembali menjalani aktivitasnya dengan aman. Aparat juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.(æ/red)





