Minahasa, BeritaTKP.com— Warga Kelurahan Uner Satu, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.15 Wita.

Informasi penemuan jenazah tersebut segera diterima oleh personel Polsek Kawangkoan yang sedang melaksanakan piket. Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin, S.H., M.H., bersama personel Aiptu Fredy Tololiu, Aiptu James Lomboan, dan Aipda Juan Pua langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui bernama Frans Martinus Lamonge (66), warga Kelurahan Uner Satu Lingkungan III, Kecamatan Kawangkoan. Ia ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai kamar bagian belakang rumah, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek IPTU Sem Marthin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban pertama kali diketahui meninggal setelah seorang kurir yang hendak mengantarkan barang pesanan korban mencium bau menyengat dari dalam rumah. “Warga sekitar kemudian memeriksa dan menemukan korban sudah tidak bernyawa,” ujar Kapolsek.

Tim Inafis Satreskrim Polres Minahasa yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Kadek Agus Surya Dharma, S.Trk., M.H., bersama KBO Sat Reskrim IPDA Samsul Arasj dan Kanit Pidum Aiptu Hendro Purnomo, melakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun terdapat tanda pecah pembuluh darah dan lebam mayat. Diduga korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelumnya.

Sementara hasil pemeriksaan dari Puskesmas Kawangkoan juga memastikan tidak ada bekas kekerasan fisik. “Korban diduga meninggal dunia karena sakit. Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah,” tambah IPTU Sem Marthin.

Kegiatan olah TKP berlangsung lancar dan situasi di lokasi kejadian tetap aman serta kondusif. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(æ/red)