
Jakarta, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SA (42) meninggal dunia akibat tersetrum listrik di sebuah ruko kawasan Puri Mutiara, Jalan Griya Utama Blok BA, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/12/2025) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga. Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas plafon ruko.
“Korban ditemukan di atas plafon ruko dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Gatot, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Gatot, laporan pertama diterima sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas tiba di lokasi pukul 03.52 WIB dan langsung melakukan upaya evakuasi dengan peralatan khusus karena posisi korban berada di atas plafon.
Keterangan Saksi
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu tengah memasang sambungan instalasi kabel listrik di atas plafon ruko bersama seorang rekannya.
Saksi melihat korban tersetrum, namun tidak berani memberikan pertolongan karena kondisi berbahaya, lalu segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Saksi melihat korban tersetrum, tetapi tidak berani menolong dan langsung melapor,” jelas Gatot.
Proses evakuasi berjalan lancar dan dinyatakan selesai sekitar pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.(æ/red)





