Minahasa, BeritaTKP.com – Jajaran Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi serta empat orang yang diduga terlibat.

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Kav Sofyan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU. Selain itu, petugas juga menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Minahasa Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm Novem J Rajagukguk, kemudian memerintahkan tim untuk bergerak melakukan pengecekan. Pada Senin malam (11/5/2026), petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Kecamatan Kema.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J Rajagukguk memerintahkan tim untuk bergerak. Pada Senin malam, petugas mendatangi lokasi yang diduga gudang penimbunan milik warga berinisial DHW di Jalan Kabima, Kecamatan Kema,” ujar Sofyan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DHW yang disebut sebagai pemilik gudang. Selain itu, tiga orang lainnya turut diamankan, yakni RF selaku penjaga gudang, serta TG dan SW yang disebut sebagai pekerja.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 4,7 ton solar subsidi yang diduga akan diselewengkan. Selanjutnya, para terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polda Sulawesi Utara pada Selasa (12/5/2026) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kolonel Sofyan menegaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Menurutnya, penyalahgunaan solar subsidi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah.

“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan seperti ini sangat merugikan rakyat dan mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” tegas Sofyan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam atas respons cepat dalam mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut. Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan distribusi energi nasional.

Pihak TNI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan BBM subsidi, baik untuk kepentingan industri maupun keuntungan pribadi. Aparat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di lingkungan sekitar.(æ/red)