Tulungagung, BeritaTKP.com – Polsek Ngantru Polres Tulungagung mendatangi TKP penemuan orang meninggal di Aliran Sungai brantas Masuk Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Diketahui korban yang ditemukan meninggal bernama Daffa Nurilham Mahfud (18) Pelajar warga Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
“Pertama kali korban ditemukan pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 11.00 Wib oleh warga”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Kamis (29/05/2025).
“Korban ditemukan dalam keadaan mengapung dan tersangkut sampah dialiran Sungai brantas, dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang tanpa mengunakan baju dan hanya memakai celana pendek warna hitam”, sambungnya.
Mendapatkan laporan petugas jaga dipimpin Kapolsek Ngantru, Bersama sama KSPKT Polres Tulungagung, INAFIS dan piket Fungsi, serta petugas Basarnas dan tim relawan mendatangi TKP.
“Sekira 30 menit kemudian petugas berhasil mengevakuasi korban, selanjutnya korban dengan menggunakan mobil ambulans di bawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan VER”, kata Kasihumas.
“Keluarga membenarkan bahwa korban yang 3 (tiga) hari lalu sekira pukul 15.30 Wib Ketika berenang dengan teman temannya di Sungai brantas masuk Dusun Gendong, Desa Purworejo, Sanan Kulon, Kabupaten Blitar terseret arus dan hilang”, tandas Ipda Nanang. (xoxo)





