JAMBI, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di sedikitnya 15 lokasi di Kota Jambi. Dua pelaku berhasil diringkus, yakni Kamelia Chandra (35) sebagai pelaku utama dan Fery (34) sebagai penadah hasil curian.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan, para pelaku menyasar motor yang diparkir di depan toko dengan kondisi kunci masih menempel. Motor hasil curian kemudian dijual ke Kabupaten Sarolangun, dengan total sekitar 25 unit motor telah berpindah tangan.

“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan empat kunci T, rekaman CCTV, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Kombes Pol Boy. Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya, termasuk dua penadah, kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan residivis yang telah beraksi selama setahun terakhir. Motor curian dijual oleh penadah dengan harga Rp2–4 juta per unit melalui jasa travel menuju wilayah Sarolangun.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan motor di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Rawasari. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Ipda Ariadi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dan mengembangkan kasus ke jaringan penadah.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Baru, sementara polisi masih terus menelusuri jaringan curanmor lintas kabupaten tersebut.(æ/red)