Palembang, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025. Penangkapan dilakukan di depan kawasan RSMH Palembang setelah pelaku diketahui mencuri laptop milik seorang karyawan swasta di area rumah sakit tersebut.

Peristiwa bermula saat korban yang bekerja di RSMH kehilangan laptop di ruangannya. Setelah mendapat informasi dari petugas piket dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencurigakan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal hasil penyelidikan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Indra Syah Putra, SH, M.S., berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah kotak laptop dan satu bilah pisau. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Kemuning mengapresiasi kerja cepat anggotanya dan mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta tidak segan melapor apabila melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (æ/red)