Kota Bekasi, BeritaTKP.com – Polsek Jatiasih berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dialami oleh seorang wanita berinisial LS di sebuah Sekolah Dasar di Jalan Perjuangan RT.04RW.04 Jatiasih, Kota Bekasi pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto yang didampingi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Akp Suparyono di Mapolsek Jatiasih saat Konferensi pers. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban LS ke Polsek Jatiasih.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara) dan meneriksa saksi-saksi di TKP,” ungkap Kapolsek Jatiasih.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa pelaku juga membawa ponsel milik korban.

“Jadi pelaku ini selain membawa motor juga membawa ponsel milik korban, dan dari situlah keberadaan pelaku sempat terdeteksi di wilayah Wanaherang, Gunung Putri Bogor,” terangnya.

Setelah mendapatkan petunjuk, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

“Setelah sampai lokasi dan beberapa hari melakukan penyelidikan di sebuah kontrakan yang digunakan pelaku sebagai persembunyian ini tidak ditemukan para pelaku, kemungkinan ada yang mengetahui keberadaan personel jadi para pelaku berpindah tempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa di tempat para pelaku mengontrak tersebut didapati sebuah motor milik korban LS yang dicuri.

“Karena diduga kontrakan tersebut digunakan sebagai penyimpanan barang curian maka dari itu kami langsung berkordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan upaya penggeledahan dan didapat sebuah motor milik korban didalam kontrakan tersebut,” kata Kapolsek.

“Setelah itu motor tersebut dibawa sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (æ/red)