Mataram, BeritaTKP.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan persoalan sosial secara humanis.
Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Pule dan Babinsa setempat, Polsek Ampenan berhasil memediasi kasus dugaan penggelapan yang melibatkan tiga karyawan toko di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, pada Sabtu (1/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat perbuatan ketiga karyawannya. Proses mediasi dilakukan di lokasi tempat kerja mereka dan dihadiri langsung oleh pemilik toko serta aparat lingkungan.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa proses mediasi berjalan lancar atas kesepakatan kedua belah pihak. Ketiga karyawan yang terlibat menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dengan mengganti kerugian secara bertahap.
“Mediasi dilakukan atas permintaan bersama. Ketiga karyawan bersedia mengganti kerugian dengan cara mencicil melalui pemotongan gaji setiap bulan, dan pemilik toko menerima kesepakatan tersebut dengan lapang dada,” ujar Kapolsek Ahmad Majmuk.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat lingkungan setempat. Dengan tercapainya kesepakatan itu, kasus diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa perlu menempuh jalur hukum.
Kapolsek Ampenan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penerapan konsep restorative justice, di mana penyelesaian masalah lebih mengedepankan keadilan, pemulihan hubungan sosial, dan perdamaian masyarakat.
“Mediasi kami lakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ini juga bentuk komitmen Polsek Ampenan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
AKP Ahmad Majmuk juga mengapresiasi peran cepat tanggap Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memfasilitasi penyelesaian di tingkat bawah. Menurutnya, pendekatan dialogis semacam ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Penyelesaian melalui musyawarah seperti ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Melalui penyelesaian berbasis kemanusiaan ini, hubungan antara aparat dan masyarakat semakin harmonis. Polsek Ampenan membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan sosial dan keadilan berimbang.(æ/red)





