Palembang, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Dede Sumarso alias Anca (26), Adi Suhardi alias Dewa (42), dan Edo Pratama (24). Mereka diamankan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di Pasar 16 Ilir. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim mendatangi lokasi dan langsung mengamankan ketiga pelaku.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Adi Suhardi alias Dewa dan Edo Pratama berperan sebagai peminta uang, sedangkan Dede Sumarso alias Anca berperan sebagai pengumpul uang dari para pedagang.

Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang mengapresiasi kinerja Sat Reskrim dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here