KOTA MALANG, BeritaTKP.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota kembali menorehkan prestasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, sebanyak 51 pelaku kriminal berhasil diamankan dari total 44 kasus kejahatan.

Konferensi pers pengungkapan hasil operasi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh dan Kasi Humas, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).

AKBP Oskar menjelaskan, Operasi Sikat Semeru merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menekan angka kriminalitas, serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Tujuan operasi ini untuk menekan kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan dengan senjata tajam. Hasilnya, kami ungkap 44 kasus dengan total 51 tersangka,” terang AKBP Oskar.

Rincian Kasus

  • 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 8 tersangka
  • 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 7 tersangka
  • 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 32 tersangka
  • 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan 4 tersangka

Menurut AKBP Oskar, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang juga didukung oleh partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait tindak kriminalitas di wilayahnya.

“Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan. Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif membantu aparat kepolisian,” imbuhnya.

Modus dan Lokasi Rawan

Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh menambahkan, Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah yang paling sering menjadi sasaran pelaku curanmor. Modus pelaku rata-rata memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan di toko modern atau kos-kosan tanpa kunci ganda.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang pengamanan tambahan pada kendaraan,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pelaku lain, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan.

Barang Bukti dan Pengembalian Kendaraan

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • beberapa unit sepeda motor
  • satu unit mobil
  • sejumlah telepon genggam
  • serta senjata tajam hasil kejahatan

Menariknya, salah satu kendaraan hasil curanmor yang telah dipastikan milik korban langsung dikembalikan kepada pemiliknya pada saat rilis berlangsung.

Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Oskar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan sinergi antara polisi dan warga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau agar warga mengaktifkan kembali siskamling, memasang CCTV lingkungan, dan saling menjaga agar Kota Malang tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polresta Malang Kota, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib.

Melalui pendekatan profesional, cerdas, dan humanis, Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga soliditas dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Malang. (xoxo)