Tanah Karo, BeritaTKP.com – Dalam upaya menekan tindak pidana dan penyakit masyarakat (pekat), Polres Tanah Karo melaksanakan razia pada Selasa malam (21/10/2025) yang menyasar tempat hiburan malam diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Razia berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik utama:
- Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe
- Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Samapta.
23 Orang Diamankan, Barang Bukti Miras Disita
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 perempuan dan 3 laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas meresahkan masyarakat. Rinciannya:
- Cafe Dedek: 14 perempuan dan 2 laki-laki
- Cafe Sitepu: 6 perempuan dan 1 laki-laki
Selain itu, 46 botol minuman keras juga disita sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tindak pidana lainnya.
Polres Tanah Karo Tegaskan Penindakan dan Pencegahan
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak pidana yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Polres Tanah Karo akan berkoordinasi dengan Dinas Parawarsa untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi, sehingga para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus dilakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolres.(æ/red)