
SUKABUMI, BeritaTKP.com – Polres Sukabumi bergerak cepat menyelidiki kasus kematian tragis seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) berinisial A (14) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dipicu oleh tindakan perundungan (bullying). Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Selasa malam (28/10/2025).
Kasatreskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah penyelidikan begitu menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Kami baru menerima laporan dari keluarganya, dan langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan bullying,” ujar IPTU Hartono pada Rabu (29/10/2025), menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar sepucuk surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan oleh korban. Dalam surat itu, korban menulis keluhan dan perasaan sakit hati akibat perlakuan teman-temannya di sekolah. Polisi kini tengah memverifikasi keaslian surat tersebut sebagai bagian penting dari proses penyelidikan.
Kapolres Sukabumi melalui Kasatreskrim menegaskan bahwa tim penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, guru, dan teman-teman korban untuk mengungkap secara menyeluruh apakah tindakan bullying menjadi pemicu utama tragedi ini.
Pihak sekolah menyatakan siap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengungkap kebenaran, menegakkan keadilan, serta mencegah kasus perundungan di lingkungan pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(æ/red)





