Surabaya, BeritaTKP.com – Regu Patroli Posek Panarukan Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku pencuri kabel tembaga. Pencuri ini tertangkap tangan barang bukti kabel hasil curiannya di tambak Dusun Paras, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo pada hari Minggu (14/5/2023) lalu, sekitar pukul 22.15.

Kapolsek Panarukan AKP Efendi Nawawi melalui Kasihumas Iptu Sutrisno membenarkan bahwa ada pelaku pencurian kabel tembaga di tambak yang ditangkap. Penangkapan berawal pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Terduga pelaku pencuri kabel tembaga saat diinterogasi oleh petugas.

Regu patroli Polsek Panarukan terdiri dari Kanit Propam, Ka SPKT dan anggota. Mereka melaksanakan patroli ke Desa Alas Alang kemudian mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian kabel di salah satu tambak di Dusun Paras, Desa Duwet.

Selanjutnya, petugas patroli langsung bergegas menuju lokasi dan di perjalana menemukan seseorang dengan kendaraan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan warga berada di gubuk pinggir sawah jalan Desa Duwet.

Karena mencurigakan, lantas petugas petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan tas plastik warna kuning berisikan 4 (empat) gulung kabel tembaga serta senjata tajam jenis celurit. Lewat temuan tersebut, petugas  langsung membawa terduga pelaku pencurian kabel berikut barang bukti kabel tembaga, celurit dan sepeda motor Honda Beat.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku pernah melakukan aksi pencurian yang sama. Modusnya masuk kedalam tambak dengan melewati pagar yang rusak kemudian memotong kabel di tambak dengan celurit kemudian untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Pelaku membakar kabel untuk diambil tembaganya dan dimasukkan ke dalam jok sepeda motor untuk dijual namun ternyata keduluan ditangkap polisi ” terang Iptu Sutrisno. (Din/RED)