Surabaya, BeritaTKP.com – Komplotan pencuri dan penadah motor di Jalan Teluk Amurang II berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka pencuri diantaranya adalah Roy Rahman ,24, warga asal Jalan Gadukan Utara, Saiful Anam ,26, warga Jalan Sumbo I. Sedangkan penadah adalah SS ,18, dan Umar Faruk ,32, warga asal Omben, Sampang. Polisi kini masih mencari satu tersangka lainnya.

“Ada satu yang masih dalam pengejaran yaitu berinisial R. Saat ini masih kami cari keberadaannya,” pungkas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha, Senin (22/11/2021).

Kejadian ini bermula saat tersangka Roy, Saiful, dan R mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Hingga akhirnya mereka menemukan motor Yamaha V-Ixion milik korban yang diparkir di Jalan Teluk Amurang II.

Roy kemudian menyuruh Saiful merusak kunci motor menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan. “Saiful yang bertugas merusak kunci kontak motor,” tuturnya.

Hingga akhirnya, tersangka R disuruh oleh Roy untuk menuntun motor yang sudah dirusak kuncinya ini. Motor tersebut kemudian diserahkan ke penadah. Polisi akhirnya menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap tersangka Roy serta Saiful di Jalan Sumbo.

“Kami tangkap keduanya di rumah paman dari tersangka Saiful,” tandasnya.

Dalam penyelidikan, tersangka mengaku dimana motor tersebut dijual. Hingga akhirnya dua orang penadah ditangkap di Sampang.

“Kami berhasil sita tiga kunci T, enam kunci L dan satu mata kunci. Kami juga mengamankan batu asah yang digunakan tersangka untuk membuat mata kunci,” imbuhnya.

(k/red)