
Pasuruan, BeritaTKP.com – Kampung narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, digerebek oleh tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, pada Kamis (29/2/2024). Dari penggerebekan tersebut, 6 orang berhasil diamankan, termasuk satu bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga bandar narkoba dan lima lainnya yang merupakan pengguna. Terduga pelaku kami amankan di sebuah salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.
Agus mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba. Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani test urine untuk memastikan penggunaan narkoba,” tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain Disk CCTV yang digunakan untuk memantau kondisi di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (Din/RED)





