
Ngawi, BeritaTKP.com – Maryanto (40), satu dari tiga orang kawanan spesialis pencurian mesin traktor milik petani ditangkap tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur di alan Raya Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (22/11/2023) kemarin.
Penangkapan residivis kasus serupa asal Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut bermula dari patroli Tim Resmob yang memergoki mobil kawanan pelaku diteriaki maling oleh warga.
Petugas pun kemudian mengejar pelaku hingga mobil kawanan pelaku tidak bisa bergerak karena putus ball jointnya. Kawanan pelaku yang panik langsung kabur begitu saja meninggalkan mobilnya yang berisi mesin traktor curian di pinggir jalan.
Upaya penangkapan kemudian berlangsung dramatis, tatkala ketiga pencuria mencoba kabur diantara ilalang dekat sungai. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan. Hingga akhirnya, salah aatu dari tiga pencuri diamankan.
Mesin traktor tersebut salah satunya dicuri dari sawah milik Abdul Aziz (37), petani Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Mesin yang berhasil dilepas dari bajak langsung digotong dimasukkan ke dalam mobil.
Tak hanya itu, kawanan pelaku juga menggasak mesin traktor milik petani lainnya yang lokasinya masih berdekatan. “Saya ditelpon teman trator saya dicuri, saya datang mesinnya sudah tidak ada, pencuri juga mengambil mesin trator milik teman saya di sebelah itu,” kata Abdul Aziz, dilansir dari beritajatim.
“Saya dan rekan lepas baut, saya bawa mesin ke pinggir jalan, baru masukin satu mesin sudah kepergok warga, saya langsung lari, teman saya yang dua tidak tau itu mesin curian pesanan,” kata Maryanto.
Oleh Tim Resmob, pelaku berikutnya mobil dan dua unit mesin traktor curian langsung dibawa ke Kantor Polres Ngawi. Hingga kini Tim Resmob masih memburu dua orang rekan pelaku lainnya yang berhasil kabur. (Din/RED)





