Madiun, Berita TKP.com – Polres Madiun berhasil menangkap sepasang kekasih yang melahirkan dan membuang bayi ke sungai hidup-hidup dan melakukan pencarian dukun aborsi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dukun aborsi,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
Sepasang kekasih di Madiun harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial VVKR (25) dan wanita kekasihnya berinisial ENNO (19) kompak membunuh bayi mereka dengan membuang ke sungai.
Menurut pengakuan kedua tersangka, sebelum membuang bayi laki-laki tersebut, keduanya mendatangi dukun aborsi. Dukun bayi itu melakukan pemijatan kepada ENNO sehari sebelum bayi itu dilahirkan.
“Jadi sebelum melahirkan pelaku ada niatan untuk menggugurkan kandungan datang ke dukun aborsi. Sebelum ke dukun aborsi mereka sempat membeli obat penggugur kandungan lewat toko online” tandas Ridwan.
Pasangan kekasih warga Kecamatan Wungu dan Kecamatan Madiun telah ditetapkan tersangka dan diamankan oleh Satreskrim Polres Madiun. Mereka membuang bayi dan membunuh serta membuang ke sungai Desa Tiron Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 00.45 WIB.
“Kami telah mengamankan pasangan kekasih warga Madiun karena terbukti membunuh dan membuang bayi mereka sendiri yang baru dilahirkan,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan. (sy/red)





