Gresik, BeritaTKP.com – Pasangan suami istri berinisial MY dan SM yang berasal dari Kabupaten Lamongan ditangkap Polres Gresik karena sebelumnya diduga telah menggelapkan sebuah mobil Ertiga milik warga Desa Gedong Kedoan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kedua pasangan suami istri yang bawa kabur mobil ertiga saat diperiksa oleh kepolisian

Kejadian ini sempat viral di sosial media, karena tersangka menggunakan modus gendam, sehingga korban dengan suka rela memberikan mobil Ertiga yang bernomor polisi W 1939 CR tersebut.

Awalnya, Astuti istri dari Muhammad Rohman berada di halaman rumah di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Kamis (9/6/2022) kemarin. Tersangka yang pasutri itu bertamu. Menyampaikan maksudnya untuk meminjam mobil.

Dengan gayanya disertai gendam, tersangka menyakinkan, bila suami Astuti yaitu Muhammad Rohman memberikan izin. Tanpa curiga, Astuti pun ke dalam rumah lalu mengambil kunci mobil.

Setelah mobil dibawa kabur, Astuti baru menyadari bahwa dirinya merupakan korban tindak kejahatan. Dia kemudian melaporkan kejadian ke salah satu stasiun radio. Dari sana lah, para pendengar radio melaporkan bahwa mobil yang dimaksud sempat terlihat di daerah Kecamatan Manyar, Gresik. 

Setelah mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Manyar lalu menghadang dan melakukan pengamanan. Apalagi mobil itu secara kebetulan terjebak macet di area Polsek Manyar. Dan berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Dukun Aipda Reza Wahyu Winastiko mengatakan, semula sempat binggung dengan kasus ini apakah memenuhi unsur tindak kejahatan atau tidak. Pasalnya, korban mengaku jika mobilnya telah dibawa kabur. Tetapi meminjam untuk tilik bayi di Desa Pongangan. 

“Masih kita dalami. Saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk dari pengakuan pelaku, dirinya menyewa mobil melalui teman korban Teguh warga desa setempat,” katanya. (Din/RED)