Ponorogo, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ponorogo-Pulung KM 5-6, Desa Tajug, Kecamatan Simam. Akibat dari kecelakaan itu, seorang pemotor tewas di lokasi.

Lokasi kecelakaan antara sebuah mobil xenia dengan motor suzuki

Korban diketahui berinisial AG (35) warga asal desa setempat. Motor Suzuki Spin Bernomor polisi AE 6182 TL yang dikendarai korban berduel dengan sebuah minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi AE 1387 SY. Tabrakan tersebut membuat kedua mobil terguling.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu motor melaju dari arah timur dan mobil dari barat.

“AG mengendarai sepeda motor berjalan dari arah timur ke arah barat,” tutur Catur, Jumat (10/6/2022).

Mobil Xenia terguling setelah tabrakan dengan motor di ponorogo

Catur menuturkan sebelum kecelakaan, motor yang dikendarai korban diketahui melaju dengan kecepatan 50 kilometer per jam. Karena terlalu ke lajur kanan, motor tersebut lantas bertabrakan dengan mobil yang dikendarai SR (34) warga Desa Bedrug, Kecamatan Pulung.

“Mobil datang dari arah barat ke arah timur dengan kecepatan 60 kilometer per jam,” terang Catur.

Akibatnya, lanjut Catur, korban mengalami luka-luka dahi robek, keluar darah dari hidung, telinga serta tidak sadar. Sedangkan sopir mobil hanya mengalami luka ringan di bagian leher.

“Pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat sedangkan pengemudi mobil luka ringan nyeri leher,” papar Catur.

Catur pun mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara lalu lintas agar berhati-hati saat berkendara di jalan raya. “Harus tetap waspada dan berhati-hati, agar tidak terjadi kecelakaan,” jelas Catur. (Din/RED)