Jember, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian hentikan kasus penyelidikan kematian mahasiswi Unej, setelah hasil medis pemeriksaan terhadap mahasiswi Unej tersebut menujukkan penyebab kematiannya karena sakit.
Kasus meninggalnya mahasiswi Unej, Putri Pujiarti (20) secara mendadak ini memang sempat menghebohkan jagat maya, apalagi orang terakhir yang diketahui bersama almarhum adalah teman prianya. Namun pihak Dokter Forensik yang telah melakukan sejumlah pemeriksaan medis mengungkap penyebab kematian Putri Pujiarti karena sakit.
Press conference ditutupnya kasus meninggalnya mahasiswi Unej.
“Kesimpulannya, sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah pada korban meninggal karena suatu penyakit,” kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9/2022).
Afif tidak mengungkapkan penyakit apa yang menyebabkan kematian korban. Karena hal itu berkaitan dengan kode etik jabatan sebagai dokter. “Untuk mengetahui penyebab kematian korban, memang benar kami sudah melakukan proses visum, yakni pemeriksaan luar (tubuh korban), dan lanjut (bagian organ) dalam,” kata Afif.
Dalam proses visum, kata Afif, pihak keluarga ikut mendampingi. Yakni ibu dan kakak korban. “Dari ibu korban, dan juga menyusul kemudian kakak kandungnya. Yang dari hasil pemeriksaan visum, yang juga kami sampaikan ke kepolisian, pada tubuh bagian luar korban tidak ditemukan adanya luka atau pun tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan bagian dalam, kami juga lakukan pemeriksaan penunjang. Di antaranya, kami melakukan pemeriksaan patologi anatomi dan pemeriksaan toksikologi forensik,” sambung Afif.
Tujuannya, untuk mengetahui kelainan secara mikroskopis. Sehingga dapat mengetahui apakah ada penyebab kematian korban dari bagian dalam organ tubuhnya. “Kemudian untuk (pemeriksaan) toksikologi forensik, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh yang itu juga dapat menyebabkan kematian,” ulasnya.
Hasilnya, tidak ada penyebab yang tidak wajar atas kematian korban. Korban pun dipastikan meninggal karena sakit. “Korban meninggal karena suatu penyakit,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga menghentikan penyelidikan kasus mahasiswi Unej ini, karena dinilai kematian Putri Puujiarti (20), dinilai meninggal dengan cara yang wajar. “Diputuskan untuk proses penyidikan polisi akan dihentikan. Dengan kemudian akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” kata Kapolres Jember Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember.
Menurut Hery, polisi telah melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap penyebab kematian Putri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kriminal yang menyebabkan mahasiswi asal Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong itu meninggal. “Sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Kita juga mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujar Hery.
Polisi juga meminta hasil visum dan autopsi korban ke RSU dr Soebandi Jember bahkan juga ke Polda Jatim. “Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya kepada korban,” ujar Hery.
Bahkan hasil pemeriksaan organ dalam, menyebutkan bahwa Putri meninggal karena suatu penyakit. Namun tidak disebutkan penyakitnya dalam rangka menjaga etika kedokteran.
“Memang ada sakit yang diderita cukup lama, tapi disampaikan autopsi sesuai kode etik kedokteran tidak akan disampaikan sesuai permintaan keluarga korban,” terang Hery. (Din/RED)





