Gresik, BeritaTKP.com – Aksi anarkis yang dilakukan oleh sejumlah pesilat di Gresik membuat mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pesilat yang berjumlah lima tersebut telah melakukan pembakaran motor serta perusakan rumah warga. Kini mereka sudah ditahan oleh Polres Gresik.
“Sebanyak lima oknum anggota perguruan silat ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya Polres Gresik telah mengamankan 42 orang anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka berasal dari Lamongan dan Bojonegoro.
Pembakaran motor dan perusakan rumah warga itu berawal saat ratusan anggota perguruan silat itu melakukan aksi konvoi yang melintasi Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balungpanggang usai mendatangi Mapolsek Dawar Blandong.
Menurut Aziz, petugas kepolisian juga telah memberi pengawalan terhadap ratusan anggota perguruan silat itu. Namun karena kalah massa, polisi mengalami kewalahan sehingga terjadi aksi anarkis berupa pelemparan rumah warga.
Salah seorang warga yang bernama Razim mengatakan, perusakan rumah terjadi sekitar pukul 23.00 wib saat dirinya tengah terlelap tidur. “Saya sempat ketakutan tidak berani keluar rumah,” urainya.
(k/red)






