Surabaya, BeritaTKP.com – Dua pelaku yang bernama Mochammad Arif Setyo ,27, warga asal Dusun Bendosari, Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Malang dan Angga Dwinata ,31, warga yang tinggal di Jalan Kranggan Pangselan Gang V telah ditangkap karena telah membawa narkoba jenis sabu.

Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Kedung Klinter Gang I.

Dari kasus kedua tersangka tersebut, anggota dari tim Antibandit Polsek Tambaksari terus mengembangkan siapa pemasok sabu itu.

Petugas juga sudah memintai keterangan dari dua pria tersebut. Hasilnya, ada nama orang yang menjadi penyedia sabu. Kuat dugaan, ia adalah pemasok yang ada di daerah Semampir.

“Saat ini anggota kami masih melakukan proses pengembangan guna mengungkap jaringan samping pengedar atau bahkan ke bandar,” papar Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (24/11/2021).

(k/red)