TABANAN – Jajaran kepolisian dari Polres Tabanan bergerak cepat mengusut tuntas insiden amuk massa yang menewaskan seorang pria berinisial KD lantaran diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Sebanyak lima orang warga kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini memecah dan menangani dua laporan perkara secara paralel. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti, sementara perkara kedua adalah dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia (pengeroyokan maut).

“Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (27/7/2026).

5 Orang Tersangka dan 18 Saksi Diperiksa Dalam pengusutan kasus pengeroyokan ini, penyidik telah memeriksa total 18 orang saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan ditemukannya alat bukti baru.

Selain fokus pada aksi pengeroyokan, penyidik juga tengah mendalami kasus pembakaran sepeda motor milik korban yang terjadi pasca-kejadian dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Imbauan dan Penegasan Hukum Aparat kepolisian kembali menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan perbuatan melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Seluruh dugaan pelanggaran hukum wajib diserahkan dan diproses melalui jalur penegak hukum yang berlaku.

“Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA ketika korban kepergok warga saat diduga hendak mengambil seekor ayam milik warga setempat. Situasi yang memanas berujung pada pengeroyokan massa yang merenggut nyawa korban serta memicu perhatian luas publik, termasuk kecaman dari berbagai pejabat tinggi negara.(æ/red)