LAMPUNG TIMUR, BeritaTKP.com – Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur, menggelandang seorang warga Kecamatan Bandar Sribawono, karena diduga terlibat aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (1/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SW (41) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Tersangka berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencabuli NU (6) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada tanggal 25 Juli lalu. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here