Ponorogo, BeritaTKP.com – Sebanyak 9 motor berknalpot brong disita polisi saat razia balap liar di seputaran jalanan kota, pada Senin (27/5/2024). Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, razia ini dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang resah akibat suara bising dari knalpot brong. “Sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kita menggelar razia,” tutur Anton, Senin (27/5/2024).
Anton menambahkan, razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para anak muda agar tidak melakukan balap liar dan kanlpot brong. Selain itu, razia juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar.
Menurutnya, sasaran dari petugas berada di seputaran jalan kota. Seperti, Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-Alun Ponorogo.
“Kita menyasar jalan-jalan yang sering digunakan untuk balap liar terutama diakhir pekan,” jelas Anton. (Din.RED)