Lombok Utara, BeritaTKP.com– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tanjung, tepatnya di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (28/10/2025) malam. Peristiwa yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan mobil Suzuki XL tersebut menewaskan satu pengendara motor di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan warga, Unit Laka Lantas Polres Lombok Utara langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, identifikasi, serta menghimpun keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil di wilayah hukum Polsek Tanjung yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lombok Utara,”
ujar Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (29/10).

Korban diketahui berinisial N.S. (62), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung. Berdasarkan hasil olah TKP, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki XL berinisial E.F. (28), warga asal luar daerah, beserta dua penumpang lainnya tidak mengalami luka. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika mobil Suzuki XL melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kaget dan kehilangan kendali, sehingga kendaraan oleng ke kanan jalur. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai N.S. datang dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan keras pun tak dapat dihindari.

“Benturan menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat. Polisi menduga faktor kelalaian dan kehilangan kendali menjadi penyebab utama insiden ini,” jelas AKP Belly.

Dalam olah TKP, petugas melakukan pengukuran jarak benturan, analisis posisi kendaraan, serta pengumpulan serpihan dan bekas rem di jalan. Seluruh data tersebut akan dijadikan dasar rekonstruksi untuk menentukan unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Semua barang bukti sudah diamankan,” tambah AKP Belly.

Kasat Lantas menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(æ/red)