Pati, BeritaTKP.com – Kasus tewasnya bos rental mobil asal Jakarta yang dihakimi oleh warga di Sukolilo, Pati, hingga kini masih terus berlanjut. Baru-baru ini polisi resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penggelapan mobil milih BH ke tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Timur juga akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk RP selaku penyewa mobil korban.

“Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Minggu (30/6/2024).

“Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor. Kita sesuaikan dengan data identitas yang tertera di fotokopi KTP yang bersangkutan saat terjadi transaksi dengan almarhum,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil minibus yang diduga digelapkan itu diamankan dari tangan AG tersangka kasus pengeroyokan korban.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami alasan mobil itu bisa berpindah tangan dari RP ke AG.

Kini, total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan bos rental. Awalnya, polisi menetapkan empat orang tersangka diantaranya M, EN, BC dan AG. Kemudian, sampai polisi menetapkan yakni S, AK, SA, dan SUN, NS, dan SU sebagai tersangka. (æ/RED)