Bogor, BeritaTKP.com – Tim Resmob Polsek Cileungsi berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (7/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Kronologi dan Penindakan
Aksi balap liar tersebut dilaporkan telah menutup badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Polsek Cileungsi segera merespons laporan warga dengan melakukan penindakan cepat.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa sembilan orang yang diamankan terdiri dari joki (pembalap) serta mekanik yang diduga berperan sebagai penyelenggara.
Fakta di Balik Aksi Balap Liar
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa fakta mengejutkan terkait kegiatan tersebut:
- Praktik Perjudian: Balap liar ini disertai dengan praktik taruhan. Polisi mencatat nilai taruhan pada salah satu putaran sebelumnya mencapai Rp 29 juta, sementara pada balapan terakhir sebelum dibubarkan, nilai taruhan mencapai Rp 4 juta.
- Pengaruh Minuman Keras: Selain aksi balap, para pelaku juga diduga sempat mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum memulai balapan.
- Barang Bukti: Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 2 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balap.
- 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut motor balap.
- Sejumlah peralatan bengkel yang digunakan untuk menyetel kendaraan.
- Beberapa unit telepon genggam milik para pelaku.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, kesembilan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cileungsi. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polsek Cileungsi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, termasuk aksi balap liar yang sering kali berujung pada tindak kriminal lainnya.(æ/red)





