BALI, BeritaTKP.com – Jajaran kepolisian dari Polres Tabanan mengambil langkah tegas guna merampungkan berkas penyidikan kasus pengeroyokan maut. Petugas gabungan bersama tim medis forensik melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah KD—pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng—yang tewas dihakimi massa akibat diduga mencuri ayam.
Proses penggalian kembali jenazah dari kubur tersebut dilangsungkan di area Kuburan Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada Senin (27/7/2026) siang, dengan pengawalan ketat serta pemasangan garis polisi di sekitar lokasi pemakaman.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa tindakan ekshumasi ini krusial untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan perkara tindak kekerasan secara bersama-sama.
“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (27/7/2026).
Tangani Dua Perkara Sekaligus dan Tetapkan 5 Tersangka Sebelumnya, insiden pengeroyokan maut ini terjadi di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) lalu, setelah korban kedapatan membawa dua ekor ayam aduan.
Menanggapi insiden amuk massa tersebut, Polres Tabanan bergerak cepat dan telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, and ND.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dengan menangani dua jalur perkara secara bersamaan, yakni kasus dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti, serta kasus pengeroyokan berujung maut yang ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Tabanan dengan backup dari Ditreskrimum Polda Bali.(æ/red)





