Gresik, BeritaTKP.com – Setelah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan tiga pemuda di Driyorejo, Kabupaten Gresik. Polisi kini berhasil mengamankan satu tersangka lagi pengeroyokan yang termasuk dalam kelompok IKS (Ikatan Kera Sakti). Kali ini pelaku yang diamankan adalah otak atau dalam dari kejadian pengeroyokan.

Pelaku berinisial MSP, yang diketahui berperan sebagai penggerak dan pengumpul massa melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk melakukan pengeroyokan kepada tiga korban.

“Satu orang lagi kami tetapkan sebagai tersangka. Ketua Ranting IKS (Ikatan Kera Sakti) Driyorejo, MSP. Dia yang mengumpulkan dan mengajak (melakukan pengeroyokan) melalui pesan WA,” kata Kasat Reskrim Polres Grssik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (23/9/2022) kemarin.

MSP, pelaku sekaligus otak dalam aksi pengeroyokan di Gresik.

Wahyu menjelaskan dalam perannya tersangka ini telah mengakomodir tersangka lain untuk melakukan pengeroyokan. Selain menetapkan tersangka baru, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam).

“Kami amankan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Dengan bertambahnya tersangka ini, kita sudah amankan 4 tersangka dari 20 orang yang di periksa dalam kasus pengeroyokan tersebut. 16 orang hanya sebagai saksi,” jelas Wahyu.

Terkait motif pengeroyokan, lanjut Wahyu, para tersangka ingin membalas dendam. Sebab, sebelumnya anggota IKS juga pernah menjadi korban pengeroyokan.

Apa motif pengeroyokan tersebut? Para tersangka ingin membalas demdam, sebab sebelumnya anggota IKS juga pernah menjadi korban pengeroyokan. “Ingin balas dendam. Karena sebelumnya salah satu dari tersangka sempat dikeroyok,” tandas Wahyu.

Sebelumnya, tiga pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Dusun Semambung, Driyorejo, Gresik. Satu orang mengalami luka bacok.

Diketahui tiga korban adalah MNN, DHP, dan MAS. Pada saat itu, mereka bertiga tengah asyik memakan lontong kupang di sekitar TKP.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan kejadian pengeroyokan itu dan sedang melakukan penyelidikan. “Iya benar, kejadiannya Senin (19/92022) dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB. ketiga korban pesilat. Saat kejadian salah satu korban memakai kaos PSHT, kami sudah terima laporan itu,” kata Wahyu, Selasa (20/9/2022).

Wahyu menambahkan pada saat korban sedang makan, ketiga korban didatangi sekitar 20 orang yang memakai hoody warna hitam dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian puluhan orang tersebut langsung mengeroyok korban hingga membacok salah satu korban.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Din/RED)