Purwakarta, BeritaTKP.com – Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan narkotika di Kabupaten Purwakarta, Polsek Bungursari Polres Purwakarta bersama Bea Cukai dan Kejaksaan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penindakan hukum. Kegiatan ini menjadi bukti kuat komitmen aparat dalam menekan ruang gerak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Bungursari Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan produk ilegal yang dapat merusak kesehatan, perekonomian, hingga moral generasi muda.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, dengan pengawasan ketat dari Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai produk tanpa izin edar, minuman keras ilegal, obat-obatan terlarang, hingga narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Polsek Bungursari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika ataupun peredaran barang ilegal. Kegiatan ini juga menjadi seruan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman barang berbahaya dan tindakan kriminal.(æ/red)





