Padang, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan September 2025 di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., serta dihadiri perwakilan Pemprov Sumbar, BNNP Sumbar, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, organisasi Granat, dan media massa. Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti narkoba secara terbuka sebagai wujud transparansi aparat penegak hukum.
Ungkap 62 Kasus Narkoba di Sumbar
Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani serius oleh semua pihak.
“Berkat sinergi lintas instansi, kami berhasil mengungkap 62 kasus narkoba selama September 2025. Penegakan ini bersifat represif sekaligus preventif sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, enam kasus telah mendapat penetapan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti, sementara empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Barang Bukti Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Kasus terbesar terjadi pada 13 September 2025 di Kabupaten Pasaman, dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 40,09 kilogram dalam 50 bungkus plastik. Kasus lain yang menonjol adalah temuan sabu seberat 94,08 gram dan 424 butir pil ekstasi di Kota Padang pada 21 September 2025.
Selain itu, pengungkapan pada 24 September di Lubuk Begalung menghasilkan barang bukti 480 gram sabu, sedangkan di Padang Barat pada 26 September polisi menyita 441 butir ekstasi.
“Semua barang bukti yang telah mendapat penetapan pengadilan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tambah Kombes Pol Wedy.
BNNP dan Pemprov Apresiasi Sinergi Polda Sumbar
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang, memberikan apresiasi atas kolaborasi Polda Sumbar yang telah menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkoba.
“Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumbar mencapai 1,1 persen atau sekitar 70 ribu jiwa. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Sumbar juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda dalam memberantas narkoba melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di sekolah dan organisasi masyarakat.
Sinergi Antarinstansi untuk Sumbar Bersih Narkoba
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri Padang menegaskan bahwa kasus narkoba mendominasi perkara di pengadilan, dengan lebih dari 300 perkara narkotika sepanjang 2025.
Pihak TNI melalui Pangdam I/BB menegaskan tidak akan mentolerir prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Jika ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas hingga pemecatan,” ujarnya.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumbar menutup kegiatan dengan apresiasi terhadap Polda Sumbar, berharap agar Sumatera Barat dapat menjadi daerah “bersinar” (bersih dari narkoba).
Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis, disaksikan seluruh tamu undangan dan awak media.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, harus komprehensif dan sinergis,” tegas Kombes Pol Wedy Mahadi.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kerja sama lintas instansi demi mewujudkan Sumatera Barat bebas narkoba dan generasi muda yang sehat tanpa narkotika.(æ/red)





