JAKARTA, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pihak yang diduga menjadi importir dalam kasus penyelundupan 49,85 ton kacang tanah asal India yang ditemukan di sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidik masih mendalami asal barang, jalur distribusi, hingga pihak yang membiayai dan menerima komoditas tersebut.
“Kami dari penyidik masih terus mendalami terkait dengan asal-usul barang, kemudian juga jalur distribusi, kemudian juga pihak yang membiayai, dan juga sampai dengan pihak-pihak yang akan menerima atau dan juga akan memperdagangkan komoditas kacang tanah tersebut,” ujar Victor di lokasi, Rabu (16/9/2026).
Polisi telah mengetahui pemilik gudang tempat penyimpanan kacang tanah ilegal tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gudang tersebut diketahui hanya disewakan kepada pihak lain yang diduga menjalankan aktivitas perdagangan.
“Gudang ini disewa, jadi ada pemiliknya. Namun pemilik gudang tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan kacang ilegal tersebut. Yang mengetahui adalah pihak yang menyewa gudang,” jelas Victor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari berbagai pihak. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka.
“Sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Untuk konstruksi perkara dan pelaku masih dalam proses pembuktian,” kata Victor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan kacang tanah ilegal di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan mencapai 49,85 ton yang terdiri dari 458 karung ukuran 50 kilogram dan 1.078 karung ukuran 25 kilogram.
Pengungkapan bermula dari informasi mengenai adanya impor kacang tanah ilegal yang masuk melalui jalur Dumai, Riau. Barang tersebut kemudian diangkut menuju gudang di Jakarta Utara sebelum diduga akan diedarkan.
“Kacang tanah ini asalnya dari India, kemudian menuju Dumai dan sampai ke gudang ini,” ungkap Victor.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal tersebut, termasuk asal-usul barang dan pihak yang bertanggung jawab atas pemasaran komoditas tersebut.(æ/red)





