
JAKARTA, BeritaTKP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 518 cartridge yang diduga berisi etomidate.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial HW (41).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan penindakan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.26 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut disimpan dalam kemasan plastik dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta dus makanan ringan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di wilayah Serpong, Kota Tangerang. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.
“Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut sebanyak 518 buah cartridge etomidate, dua unit telepon seluler, dan satu tas berwarna hitam,” ujar Triyatno.
Saat ini, tersangka HW telah diamankan di Mapolda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.(æ/red)





