Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menangkap pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi lintas provinsi. Kerugian yang alami ditafsir sampai hingga Rp 400 juta.
Para pelaku pencurian mencari target korban yang sedang mengambil uang di ATM tempat perbelanjaan dan SPBU.
“Ada tiga pelaku yang sudah diamankan, dan satu orang masih dalam pengejaran kami. Pelaku sudah beraksi di empat lokasi sejak November 2021 di Banten, Jabar, serta tiga lokasi di Jateng dengan total hasil Rp 400 juta,” kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahadjo Puro, Jumat (28/1).
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka sempat mengakali mesin ATM di SPBU Ngabul Jepara 19 Desember 2021 silam agar kartu ATM seolah-olah tertelan oleh mesin ATM. Salah satu tersangka kemudian menawarkan bantuan dan saat korban lengah pelaku menukar dengan kartu ATM lain yang telah disiapkannya.
“Korban lalu diminta memasukkan nomor PIN kartu ATM, dimana tersangka berada di belakang atau samping korban sambil memperhatikan dan menghafal nomor PIN tersebut kepada korban tanpa sepengetahuan korban. Kemudian disuruh memasukan nomor PIN nya. Kemudian ATM tersebut diambil uangnya,” ujarnya.
Korban yang tak berhasil mengambil uang akhirnya mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan dan didapat jika ada pengurangan saldo di rekening milik korban sebesar Rp 35 juta. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.
“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Pangandaran tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih mendekam di ruangan tahanan Mapolda Jateng untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (RED)






