Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Istimewa).

Bandung, BeritaTKP.com – Polda Jawa Barat membentuk tim khusus lintas direktorat untuk memburu TH (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan untuk mempercepat penangkapan tersangka yang hingga kini masih dalam pelarian. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjenguk korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Menurut Rudi, sejumlah direktorat dilibatkan dalam operasi pencarian, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna memperluas jangkauan pencarian.

“Tim sudah dibentuk dan bergerak sesuai bidang masing-masing. Ada yang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba, ada yang melakukan penelusuran digital, serta pendalaman aspek pidana umum maupun khusus,” ujar Rudi.

Selain itu, Polda Jabar juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada para saksi yang terlibat dalam proses penyidikan.

Dalam upaya pelacakan digital, Ditressiber Polda Jabar bekerja sama dengan Meta Platforms untuk menelusuri jejak digital tersangka melalui berbagai platform media sosial.

“Kami bekerja sama dengan pihak luar negeri, termasuk Meta, untuk membantu mendeteksi aktivitas digital yang dapat mengarah pada keberadaan tersangka,” kata Rudi.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dan memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil ditangkap.

“Kami akan terus memburu keberadaannya dan memohon dukungan masyarakat apabila mengetahui informasi terkait tersangka agar segera melapor kepada kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat melalui laporan polisi Nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026. Laporan tersebut dibuat oleh kakak korban, Afif Shandy (30).

Berdasarkan keterangan keluarga, Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan kaki hingga menyebabkan gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, serta gangguan kemampuan berbicara.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung, sementara proses pencarian terhadap tersangka terus dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.(æ/red)