Atlet tinju Lampung menjadi korban penganiayaan brutal di kawasan Kompleks Gedung Olahraga (GOR) PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung (Istimewa)

Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Seorang atlet tinju Lampung, Ikhwan Azzahro (20), menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Kompleks GOR PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (23/6/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan serta harus menjalani perawatan medis.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan keributan sekitar pukul 08.30 WIB dan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

“Mendapat laporan adanya keributan di sekitar PKOR Way Halim, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengendalikan situasi,” ujar Pandiangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini diduga berawal dari perselisihan yang terjadi beberapa hari sebelumnya di area PKOR Way Halim. Pelatih tinju Lampung, Cikal Farrah Labita, menjelaskan bahwa masalah bermula pada Sabtu (20/6/2026) malam ketika seorang atlet bernama Abi mendapat ucapan kasar dari sekelompok orang saat melintas menggunakan sepeda motor.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Namun, ketegangan kembali muncul hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap Ikhwan.

Menurut Cikal, insiden terjadi saat Abi menjemput Ikhwan di asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) PKOR. Keduanya kemudian diduga diadang oleh empat orang.

“Atlet kami, Abi, menjemput Ikhwan yang tinggal di PPLP. Ternyata mereka diadang empat orang. Korban kemudian dianiaya menggunakan cangkul hingga mengalami luka di kepala dan tangan,” kata Cikal.

Ia menambahkan, para pelaku diduga membawa sejumlah benda berbahaya seperti cangkul, parang, dan kayu.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam proses penyelidikan awal, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut beserta barang bukti berupa sebuah cangkul.

“Satu orang terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti cangkul. Untuk motif kejadian masih kami dalami,” ujar Pandiangan.

Ikhwan diketahui merupakan atlet tinju yang telah lolos seleksi dan dipersiapkan untuk memperkuat Lampung pada ajang PON Bela Diri 2026 di Manado. Pihak pelatih berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini sangat merugikan atlet, keluarga, pelatih, dan pembinaan olahraga di Lampung,” tegas Cikal.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(æ/red)