Kutai Barat, BeritaTKP.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Mahakam Ulu turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Selasa, 29 April 2025, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kutai Barat, antara lain Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agus Supriyanto, S.H., M.H., Kasi Pidana Umum (Pidum) Wartono, S.H., M.H., Kasi Barang Bukti (BB) Saepul Uyun Sujati, S.H., Kasi Intelijen Angga Wardana, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Alaix Bikhukmil Hakim, S.H., M.Kn., bersama Kasubsi Intelijen Dicky Rachman.P., S.H.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Kutai Barat, Pemerintah Daerah Kutai Barat, dan Polres Kutai Barat. Dari Polres Mahakam Ulu, kegiatan diikuti oleh personel Satresnarkoba, yakni Bripda Alfrianto Kurnia Palin, yang mewakili satuan dalam mendukung jalannya pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum serta upaya pemberantasan peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disusun dan dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi yang disampaikan oleh P.S Kasat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu kepada Kapolres Mahakam Ulu.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada pimpinan. (æ/red)





