AKTOR LAGA IKO UWAIS.

BEKASI, BeritaTKP.com – Hari ini Sabtu (25/6) pihak kepolisian akan menaikkan status perkara yang menyeret nama aktor film laga Iko Uwais ke tingkat penyidikan. Polisi juga akan kembali memanggil Iko Uwais dan saudaranya Firmasyah.

“Pasti. Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, baru-baru ini.

“Kita jadwalkan (pemanggilan) itu hari Sabtu,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ivan Adhitira mengatakan bahwa di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu alat bukti yang dikumpulkan pihaknya.

“Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap Rudi. Belakangan Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko soal kekurangan bayar atas kontrak kerja.

Namun, pihak Iko justru mengklaim bahwa penyerangan dilakukan karena berusaha membela diri. Hal ini karena Iko mengaku sempat diserang pada bagian rusuk usai mencoba menghentikan istri Rudi yang tengah merekam perseteruan. (RED)