Lamongan, BeritaTKP.com – Lilian Adwijannarto (32), warga Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditangkap Polres Lamongan atas dugaan kasus pencurian dompet milik Riri Maslu’ah (33), guru TK Darmawanita di Desa Wonokromo. “Kejadiannya ini di TK Darmawanita, Dusun Tlogogede, Desa Wonokromo, Tikung, pada Sabtu (27/8/2022) lalu,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (29/8/2022).

Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, bermula saat korban sedang menyelenggarakan acara karnaval sekitar pukul 08.30 WIB, hari Sabtu lalu. Setelah acara selesai, korban melakukan foto bersama teman-temannya.

Pelaku dan barang bukti (hasil curiannya) diamankan di Polres Lamongan.

Nahasnya saat sesi foto tersebut, korban meletakkan tas yang dibawanya di samping banner. Korban yang telah selesai berfoto, lalu membimbing murid-muridnya untuk masuk kelas dan melakukan doa bersama. “Korban yang hendak mengambil tasnya lalu kaget saat melihat tas tersebut tidak ada. Ia panik dan mengajak temannya yang juga guru untuk mencari tas tersebut,” kata Anton.

Selanjutnya, korban dan temannya yang mencari tas tersebut ternyata tak membuahkan hasil. Melihat kenyataan ini, korban bersama teman-temannya menaruh curiga kepada penjual mainan dan langsung menemuinya. “Korban menemui penjual mainan dan menggeledah joknya. Ternyata benar, ditemukan dompet kecil miliknya. Namun, uangnya sudah tidak ada,” imbuhnya.

Merasa dirugikan atas kejadian ini, korban langsung melaporkannya ke Polsek Tikung. Polisi lalu menuju ke TKP, meminta keterangan dari para saksi dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan fakta jika penjual mainan tersebut memang terbukti mencuri tas milik korban Ririn. Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku dibawa ke Polsek Tikung beserta barang bukti berupa tas warna hitam merk Aiger, HP merek Vivo Y30 warna biru, dan uang tunai sebesar Rp830 ribu,” pungkas Anton. (Din/RED)