Dompu, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB)  membekuk tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Aksi ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihak Kepolisian sleanjutnya melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam (13/8) sekitar pukul 20.30 WITA.

“Hasilnya, tiga pria masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27) berikut barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan serta perlengkapan pendukung berhasil diamankan,” terang Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, dalam keterangannya, Jumat (15/8).

Usai penangkapan, lanjut AKP Zuharis, ketiganya langsung dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. Petugas telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti meliputi Puluhan poket sabu siap edar, Satu unit timbangan digital, Beberapa alat isap (bong), Klip plastik kosong, Uang tunai Rp1.231.000 dan Empat unit ponsel berbagai merek

“Total bruto barang bukti sekitar 15,68 gram, dengan netto 5,38 gram. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” Terang Kasi Humas Polres Dompu

Lebih lanjut, Pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut serta dan terus aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun dugaan aktifitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami harap sinergi ini terus terjalin,” pungkas AKP Zuharis.(æ/red)