SUMBAWA, BeritaTKP.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria masing-masing berinisial R (31) dan RR (26) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah kamar hotel Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.

“Dari informasi yang diterima ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kemudian langsung melakukan penyelidikan dan observasi mendalam,” terang Iptu Harirustaman.

Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Di tempat kejadian, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang berada di dalam kamar hotel. Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua pocket besar dan satu pocket kecil sabu-sabu dengan berat bruto total 10,55 gram, satu alat hisap, satu jarum, tiga korek api, dua bungkus rokok, lakban bertuliskan “Madi”, uang tunai Rp50.000, dua unit handphone android, serta satu tas ransel.

Saat diinterogasi singkat di tempat kejadian, kedua terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang pria berinisial L. Disebutkan bahwa L sempat mengantar sabu tersebut ke kamar hotel. Namun, ketika petugas berupaya melakukan pengembangan ke kediaman L, pria tersebut tidak ditemukan di lokasi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap L yang diduga kuat sebagai pemasok utama barang haram ini,” terang Kasat Narkoba.

Kini, R dan RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata Polres Sumbawa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba, sejalan dengan visi nasional pemberantasan narkotika yang semakin mengancam generasi muda. (æ/red)