Batanghari, BeritaTKP.com – Polres Batanghari melaksanakan press release tindak pidana terkait kasus Senjata Api Rakitan dan Penembakan di Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari bertempat di Mako Polres Batanghari, Jumat (11/10/2024).
“Pada hari kamis tanggal 10 oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib dilakukan pengintaian oleh team opsnal terhadap tersangka pelaku pembunuhan an. berinisial H yang berada di Desa Padang Kelapo Kec. Sebo Ulu Kab. Batanghari dan sekira pukul 01.20 Wib, anggota team mengalami penyerangan oleh kelompok tersangka inisial H berupa penembakan senjata api dan tersangka bersama kelompoknya saudara S, sdr. B dan F berhasil kabur melarikan diri,” ujar Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan
Kemudian Katim opsnal meminta back up dari Polres Batanghari dan sekira pukul 04.00 Wib Tim Backup tiba di TKP dan menemukan senjata api sebanyak 3 Pucuk Jenis Kecepek yang digunakan oleh kelompok tersangka sdr. H yang diduga milik sdr. H. sdr. S, sdr F dan sdr B yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap Tim Opsnal Polres Batanghari.
Lanjut Kapolres, Sekira pukul 10.00 wib s/d 17 .00 wib dilakukan penyisiran oleh Gabungan Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu di Desa Padang Kelapo dan didesa -desa sekitar untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang di pimpin langsung olehnya,
Sekira pukul 14.00 wib, Tim Gabungan melakukan penyisiran dari Desa Padang Kelapo menuju SP 4 Desa Tebing Tinggi dan menemukan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang beserta 3 butir amunisi dirumah sdr. RS, selanjutnya sdr. RS diamankan di Mapolres Batanghari untuk dilakukan proses hukum.
Dalam kegiatan press release tersebut diperlihatkan sejumlah barang bukti yaitu Senjata Api Rakitan Laras Panjang (Jenis Kecepek), beserta 3 (tiga) butir amunisi.
Sebelum mengakhiri press release Kapolres Batanghari menjelaskan bahwa untuk saat ini polres Batanghari telah berhasil mengamankan satu orang dari sejumlah pelaku terkait penggunaan senpi rakitan dan Penembakan dengan korban an. MA, dan 4(empat) pelaku lainnya melarikan diri dan status DPO, hingga release ini dilakukan, Tim Opsnal Polres Batanghari masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (æ/red)





