Wonogiri, BeritaTKP.com — Seorang penagih utang berinisial YJ ditangkap polisi setelah membakar rumah nasabah di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Aksi nekat itu dilakukan pelaku karena kesal korban selalu menghindar setiap kali ditagih.
Dalam pengakuannya kepada polisi, YJ mengatakan awalnya hanya membakar bagian pinggir sofa yang berada di teras rumah. Namun api dengan cepat merambat dan mengenai jendela serta bagian depan rumah. “Pertama cuma pinggir-pinggir sofanya saja. Terus akhirnya semua kena jendela,” ujar YJ, dikutip dari SCTV, Selasa (25/11/2025).
Kebakaran terjadi pada Kamis pekan lalu. Rekaman video amatir memperlihatkan perabot dan dinding depan rumah korban dilalap api. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan.
Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap YJ. Ia diketahui bekerja sebagai penagih di sebuah lembaga pembiayaan dengan sistem setoran atau tagih harian. Pelaku mengaku aksinya dilakukan spontan karena emosi akibat korban terus menghindar.
“Kalau enggak ketahuan orang, sudah habis,” kata YJ.
Atas perbuatannya, YJ kini ditahan di Mapolres Wonogiri dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(æ/red)





