
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang penadah motor hasil curian berinisial ML membuka pegadaian perorangan di rumahnya. Hal itu dilakukan guna mengelabuhi petugas. Bahkan, perempuan itu memberikan kwitansi motor yang telah digadaikan kepada para pelaku.
ML mengaku sudah beberapa kali menerima pegadaian motor hasil curian dari para pelaku curanmor yang tidak dikenalnya. “Saya menerima gadai motor seharga Rp4 Juta,” terang ML kepada penyidik, dikutip dari memorandum.
Selanjutnya, motor hasil gadaian tersebut dijual oleh ML lagi secara online di Facebook (FB), untuk mendapatkan untung. “Saya menjualnya lagi melalui online Rp5 Juta,” tutur ML.
Apabila ada pembeli, ML kemudian mengantarkan motor curian ke pembeli secara ranjau di suatu tempat. “Saya tidak kenal dengan pembeli maupun pelaku. Jika ada yang menggadaikan motor saya beli,” ujar ML.
ML mengaku, terpaksa menerima penggadaian motor curian karena tergiur keuntungan yang lumayan besar. “Saya lupa berapa kali menerima gadai motor hasil curian,” pungkas ML.
Diketahui, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk komplotan curanmor Yamaha Lexi milik korban BK di Asrama Polisi (aspol) Ketintang pada bulan Januari 2024.
Dari tiga tersangka yang ditangkap, seorang di antaranya wanita yang berperan sebagai penadah motor hasil curian. Yakni ML (45) asal Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
ML mengaku membeli motor hasil curian dari dua bandit motor IAF (27), warga Jalan Banyuurip, Surabaya, dan DR (26) asal Jalan Ngagel Kebonsari, Surabaya, yang juga ditangkap di lokasi berbeda di Nganjuk dan Kebonsari. @red





