Pria mabuk miras saat diamankan warga setelah berupaya memperkosa ibu rumah tangga (IRT).

Kupang, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial LB (37) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial JS (22) pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah korban melakukan perlawanan dan warga datang memberikan pertolongan.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Sejahtera Land Oetalu, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur pulas di dalam kamar rumahnya.

Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras) masuk secara diam-diam ke dalam kamar korban. JS kemudian mencoba melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang sedang tidur.

Korban yang terbangun langsung melawan dengan mendorong tubuh pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera mendatangi lokasi kejadian.

Panik karena aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri melalui bagian belakang kamar dengan cara memecahkan kaca jendela. Namun upayanya gagal setelah warga berhasil menangkapnya.

Warga kemudian mengamankan pelaku dengan mengikat kedua kakinya menggunakan tali agar tidak kabur sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kupang AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandy Hidayat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya di lapangan futsal Perumahan Sejahtera Land Oetalu.

“Pelaku dalam keadaan mabuk berat saat kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan,” kata Rohandy pada Minggu, 8 Maret 2026.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polres Kupang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan agar dapat segera ditindaklanjuti.(æ/red)