
Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial MYA (27), warga asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal, pada Sabtu (17/6/2023), sekitar pukul 07.00 WIB.
Usut punya usut ternyata MYA adalah seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024. MYA diketahui tewas setelah menabrak gapura batas desa di Jombang.
Kecelakaan yang dialami oleh salah satu anggota PPS Pemilu 2024 ini bermula ketika ia mengendarai motor Honda Supra X bernomor polisi (nopol) S 3938 NL berwarna putih kombinasi dari arah utara ke selatan.
“Menurut keterangan saksi, semula korban itu berkendara dari arah utara ke selatan,” ucap Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan korban diduga mengalami ban pecah sehingga melaju tidak terkendali dan akhirnya menabrak gapura di sebelah barat jalan.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tempat kejadian. Diduga, korban konsentrasi saat mengendarai motor hingga akhirnya menabrak gapura perbatasan desa Karobelah dengan Betek Mojoagung Jombang.
Petugas gakum Satlantas Polres Jombang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian kecelakaan yang kondisinya di jalan persawahan.
Ia menambahkan jika pengakuan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit yang diduga turut menjadikan korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan tunggal tersebut.
“Menurut keluarga, korban punya riwayat sakit dan korban ditemukan masyarakat dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang ini.
Setelah kejadian itu, Lanjut Anang, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka yang lokasinya tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Hal itu merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban.
“Pihak keluarga meminta langsung dibawa ke rumah. Sebenarnya kami berkenan membawa ke rumah sakit, tapi permintaan keluarga untuk langsung dimakamkan,” ungkapnya. (Din/RED)





