Ponorogo, BeritaTKP.com – Sebanyak 55 titik jalan rusak di Kabupaten Ponorogo akan segera diperbaiki pada pekan kedua di bulan September 2022. Kontrak senilai Rp 155 miliar telah ditandatangai  dengan para penyedia jasa konstruksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Henry Indrawardana mengatakan, para penyedia jasa konstruksi membutuhkan waktu 45 hari hingga 90 hari pelaksanaan untuk tiap-tiap pekerjaan peningkatan jalan. “Tergantung lebar dan panjang jalan yang diperbaiki,” kata Henry Indrawardana, Sabtu (3/9/2022).

Biar begitu, para penyedia jasa konstruksi telah menyerahkan uang jaminan pelaksanaan untuk memenuhi kewajiban dalam melaksanakan pekerjaannya.

Foto ilustrasi.

Henry Indrawardana mengungkap bahwa, lebih kurang 1.600 kilometer total panjang jalan yang ada di Ponorogo, setidaknya sepanjang 150 kilometer akan tersentuh perbaikan.

Pemkab Ponorogo mempunyai skala prioritas dalam perbaikan jalan berdasarkan klasifikasi yang dibutuhkan. Contoh prioritas tersebut adalah jalan menuju destinasi wisata, jalan bus perintis, jalan penghubung antarkabupaten, jalan alternatif jalur nasional, jalan penghubung daerah terpencil, jalan penghubung dalam kota, dan jalan penghubung kawasan Selingkar Wilis, serta jalan poros desa.

“Kita berharap seluruh paket pekerjaan peningkatan jalan bisa selesai tepat waktu,” lanjut Henry Indrawardana.

Selain itu, kualitas pekerjaan juga harus memenuhi spesifikasi teknis lantaran pihak penyedia jasa masih harus menanggung perbaikan jika terjadi kerusakan selama masa pemeliharaan. 

Uang jaminan pelaksanaan sebesar lima persen dari nilai kontrak yang telah disetor penyedia jasa konstruksi dijadikan sebagai garansi dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut. (Din/RED)